> >

Sidang Dakwaan Kasus Korupsi Alat Kesehatan

Berita kompas tv | 31 Oktober 2019, 15:10 WIB

Pengadilan tindak pidana korupsi, hari ini (31/10) menggelar sidang dengan terdakwa pengusaha Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Agenda sidang yaitu pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.

Wawan didakwa atas kasus tindak pindana korupsi alat kesehatan dan tindak pindana pencucian uang. JPU menyebut akan membacakan dakwaan terkait proyek-proyek yang diduga dikorupsi oleh Wawan, serta dugaan pencucian uang, yang telah dilakukannya.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU