> >

Sekjen PA 212, Bernard Abdul Jabbar Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Ninoy Karundeng

Berita kompas tv | 8 Oktober 2019, 19:40 WIB

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar sebagai tersangka penculikan dan penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Penyidik Polda pun langsung melakukan penahanan terhadap Sekjen PA 212.

Bernard disangka ada di lokasi penganiayaan dan ikut mengintimidasi Ninoy Karundeng. Tak hanya Bernard Abdul Jabbar penyidik juga menetapkan saksi lain bernama Ferry sebagai tersangka. Hingga kini polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng.

#NinoyKarundeng #BernardAbdulJabbar #PA212

Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar

Sumber : Kompas TV


TERBARU