> >

Copot Direksi Tanpa Izin Garuda Indonesia, Citilink Gugat Sriwijaya Air Group

Kompas bisnis | 30 September 2019, 14:20 WIB

Citilink menggugat Sriwijaya Air Group pasca Sriwijaya mencopot direksi tanpa seizin Garuda Indonesia Group. Sriwijaya diduga melakukan wanprestasi dalam kerja sama manajemen.

Kerja sama manajemen antara Citilink dan Sriwijaya Grup dilakukan sejak November 2018 untuk memperbaiki kinerja Sriwjaya Air terutama soal utang. 9 September lalu pihak Sriwijaya mencopot posisi Direktur Utama, Direktur SDM dan Direktur Komersial. Sriwijaya dianggap tak menepati perjanjian kerja sama bisnis.

Gugatan ini sudah terjadwal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang perdana dijadwalkan pada 17 Oktober mendatang. Hingga berita ini ditayangkan pihak Sriwijaya belum memberi komentar apa pun.

#SriwijayaAir #GarudaIndonesia #Citilink

Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar

Sumber : Kompas TV


TERBARU