> >

Dialog - Taji KPK di Tangan Jokowi (1)

Sapa indonesia | 14 September 2019, 22:10 WIB

Meski Presiden Joko Widodo sudah menandatangani surat persetujuan revisi undang-undang KPK, para pimpinan lembaga antikorupsi justru mengaku, tidak pernah tahu dan dilibatkan dalam perancangan aturan tersebut. Puncaknya, tiga dari empat pimpinan KPK, Jumat (13/9), menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada presiden. Lantas, apa dampak dari pernyataan sikap tiga pimpinan KPK ini? Bagaimana seharusnya sikap pemerintah untuk meredam kisruh revisi undang-undang KPK?

#RevisiUUKPK

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU