> >

9 Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap Polisi

Berita kompas tv | 13 September 2019, 09:10 WIB

9 orang pelaku pembakar lahan di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan ditangkap aparat polisi dari polres setempat.

Empat orang dari sembilan pelaku pembakaran lahan diperiksa kepolisian polres Ogan Komering Ilir sedangkan kelima pelaku lainnya dititipkan ke rumah tahanan Kayu Agung.

Kesembilan orang itu ditangkap di tempat berbeda di empat kecamatan dan tertangkap tangan membawa korek api gas. Para pelaku terancam hukuman penjara lebih dari 7 tahun dan denda mencapai 1 miliar.

#KebakaranLahan #OganKomeringIlir #PelakuPembakaranLahan

Penulis : edika-ipelona

Sumber : Kompas TV


TERBARU