> >

Biaya Transfer Antar-Bank Via Kliring Turun dari Rp 5.000 Jadi Rp 3.500

Kompas bisnis | 2 September 2019, 14:10 WIB

Per bulan ini Bank Indonesia menurunkan biaya transfer antar-bank melalui Sistem Kliring Nasional BI atau SKNBI dari Rp 5.000 menjadi Rp 3.500 per transaksi. Selain biaya ada perubahan dari sisi waktu. Jika sebelumnya ada 5 kali waktu penyelesaian untuk pengiriman uang antar bank melalui SKNBI. Per September 2019 ada 9 kali penyelesaikan alias setiap jam mulai pukul 8.00 pagi.

Layanan ini berlaku di seluruh Indonesia termasuk wilayah Malang, Jawa Timur. BI kantor perwakilan Malang mengemukakan perubahan biaya ini bisa lebih kompetitif dengan RTGS. Biaya transaksi sistem BI RTGS dapat menyentuh Rp 50.000.

#TransferAntarBank #BankIndonesia #Kliring

Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar

Sumber : Kompas TV


TERBARU