> >

Berkas Kasus Kepemilikan Senjata Api Kivlan Zen Lengkap

Berita kompas tv | 21 Agustus 2019, 14:50 WIB

Berkas perkara Kivlan Zen telah dilimpahkan ke kejati oleh polda Metro Jaya pada 6 juli dan balasan atas kelengkapannya diterima pada 16 agustus lalu.

Penyidik pun harus segera menyerahkan tersangka dan barang bukti agar segera dapat disidangkan dipengadilan.

Tersangka Kivlan zen dikenakan undang-undang darurat pasal 1 ayat 1 nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api yang memiliki ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

#KivlanZen #SenjataApi #KepemilikanSenjataApi

Penulis : edika-ipelona

Sumber : Kompas TV


TERBARU