> >

Terpidana Abu Bakar Ba'asyir dan Buni Yani Dapat Remisi

Berita kompas tv | 17 Agustus 2019, 20:24 WIB

Terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir yang menjalani hukuman di Lapas kelas tiga Gunung Sindur, Bogor Jawa Barat mendapat pengurangan hukuman atau remisi lima bulan dalam rangka hari Kemerdekaan ke-74 RI.

Selain Abu Bakar Baasyir terpidana lain di lapas kelas tiga Gunung Sindur yang mendapat remisi adalah terpidana kasus pelanggaran UU ITE Buni Yani dan terpidana kasus korupsi Gayus Tambunan.

#SeIndonesia17an #RemisiTahanan #BuniYani

Penulis : Yudho-Priambodo

Sumber : Kompas TV


TERBARU