> >

Kemenkes: Dampak Vaksin AstraZeneca Paling Lama 6 Bulan Setelah Suntik, Kalau Lebih Dipastikan Bukan

Peristiwa | 6 Mei 2024, 14:39 WIB
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyatakan, Kementerian Kesehatan mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus COVID-19. (Sumber: FK UI)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan dampak vaksin AstraZeneca terjadi paling lama 6 bulan setelah waktu penyuntikan.

Hingga saat ini, Kemenkes memastikan belum ada warga Indonesia yang terkena dampak vaksin AstraZeneca.

Demikian Kepala Biro (Kabiro) Komunikasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam keterangannya, Senin (6/5/2024).

“Paling lama adalah enam bulan sesudahnya, jadi kalau sudah lebih dari enam bulan mendapatkan vaksin Astrazeneca, kalau ada penyakit pembekuan darah itu bisa dipastikan bukan Astrazeneca,” ucap Nadia.

Nadia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak merasa khawatir perihal dampak dari vaksin AstraZeneca.

Sebab hingga kini, Kemenkes belum menemukan gejala adanya pembekuan darah akibat Vaksin AstraZeneca.

Baca Juga: Pesan Jokowi di Musrenbangnas: Program Harus In Line, Berorientasi dengan Hasil dan Tepat Sasaran

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena kami belum menemukan gejala atau menyimak laporan terkait adanya pembekuan darah,” ujar Nadia.

Selain itu, lanjut Nadia, pembekuan darah akibat vaksin AstraZeneca terjadi pada orang-orang yang punya riwayat kehamilan dengan keguguran berulang.

“Sebenarnya pembekuan darah ini terjadi pada orang-orang yang punya risiko tadi, orang yang punya riwayat kehamilan dengan keguguran berulang, orang yang punya riwayat sakit karena pembekuan darahnya tidak baik. Pada orang-orang yang seperti ini sebaiknya tidak diberikan vaksin Astrazeneca,” jelas Nadia.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU