> >

Jokowi: Amnesti Untuk Baiq Nuril Segera Saya Putuskan

Berita kompas tv | 13 Juli 2019, 09:46 WIB

Presiden Joko Widodo berjanji akan segera memutuskan amnesti bagi Baiq Nuril, terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, setelah memperoleh rekomendasi Kementerian Hukum dan HAM.
Presiden menyebut, hingga saat ini, rekomendasi itu, belum ia terima. Setelah menerima rekomendasi Menkumham, presiden melalui menteri sekretaris negara akan meminta pertimbangan hukum ke Komisi III DPR, yang membidangi hukum, HAM dan keamanan.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU