> >

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap terkait Narkoba, Modus Pakai Vape Isi Cairan Ganja

Hukum | 24 April 2024, 07:12 WIB
Selebgram Chandrika Chika (20) bersama lima orang lainnya ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba, pada Senin (24/4/2024). (Sumber: Kompas Tv, Iksan Apriansyah.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram Chandrika Chika (20) ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba, pada Senin (24/4/2024).

Chika ditangkap dengan lima orang lainnya, di mana salah satunya yakni yang berinisial HJ (27) atlet e-sport. Adapun keenamnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan hasil penyelidikan pada saat TKP ditemukan enam orang, yakni AT (24), MJ (22), AMO (22), CK (20), BB (25), HJ (27)," kata Wakil Ketua Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugraz dalam konferensi pers, Selasa (23/4), seperti yang dilaporkan Jurnalis Kompas Tv, Iksan Apriansyah.

"CK merupakan selebgram, salah satu HJ merupakan atlet e-sport."

Menurut penjelasannya, keenam orang tersebut ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut Ressa mengatakan penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah pods rokok elektrik dengan cairan berisi ganja.

Baca Juga: Chandrika Chika Kembali Diperiksa Terkait Kasus Putra Siregar, Apa Statusnya?

"Barang bukti yang kita amankan pada saat di tempat kejadian perkara adalah satu buah pods vape atau rokok elektrik yang mengandung cairan narkotika jenis ganja, atau liquid thc.

"Kita sudah uji barang bukti yang kita amankan yakni pots liquid ke laboratorium forensik, hasilnya positif mengandung ganja."

Ia menambahkan keenam tersangka tersebut juga telah dilakukan tes urine dan hasilnya semua positif narkoba.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU