> >

KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Jumat Pekan Ini

Hukum | 17 April 2024, 15:25 WIB
Foto Arsip. Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor akan diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif pada Jumat (19/4). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Umarul)

“Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” ujarnya.

Di sisi lain, KPK juga telah mencegah Gus Muhdlor bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Sementara itu, Gus Muhdlor mengaku menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di KPK pascapenetapannya sebagai tersangka.

"Secara umum kami menghormati segala keputusan yang dikeluarkan oleh KPK," kata Gus Muhdlor di Sidoarjo pada Selasa.

Ia mengemukakan, terkait dengan kasus ini dirinya akan melakukan koordinasi dengan tim pengacara dan akan menghormatinya sebagai negara hukum.

"Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan KPK," ujar Gus Muhdlor.

Adapun dalam kasus tersebut, sebelumnya KPK telah lebih dahulu  menahan dan menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Ajukan Praperadilan

 



 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU