> >

Waspada Penipuan File APK Berkedok Surat Panggilan Polisi, Bisa Kuras Isi Rekening

Humaniora | 12 April 2024, 19:05 WIB
Ilustrasi. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk mewaspadai adanya penipuan menggunakan dokumen (file) berekstensi Android Package Kit (APK), berkedok surat panggilan polisi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp (WA). (Sumber: Bi.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk mewaspadai adanya penipuan menggunakan dokumen (file) berekstensi Android Package Kit (APK) berkedok surat panggilan polisi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp (WA).

"Agar masyarakat berhati-hati dengan penipuan dengan modus menerima file APK. Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan agar melapor ke kantor Kepolisian terdekat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (12/4/2024). 

Sebelumnya, beredar unggahan di media sosial X terkait penipuan dokumen berekstensi APK yang diunggah oleh akun @ibnux.

Dalam unggahan tersebut, @ibnux mengaku dirinya dikirim pesan melalui WA oleh nomor 0813-8027-2083 yang menggunakan foto profil lambang Polda Metro Jaya berisikan pesan "SURAT PANGGILAN POLDA METRO JAYA". 

"Di hari yang Fitri ini saya dipanggil Tim Siber Polri," tulis akun tersebut. 

Baca Juga: Waspadai Penipuan Modus Rekrutmen KAI yang Wajibkan Pakai Hotel dan Transportasi Khusus

Di kesempatan berbeda, Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI Arga M. Nugraha juga mengimbau para nasabah BRI terus waspada jika ada nomor yang tidak dikenal mengirimkan dokumen dengan akhir penamaan .APK, apalagi yang mengatasnamakan BRI. 

Masyarakat dapat mencegah kejahatan dokumen lebih dini dengan tidak mengklik dokumen dan aplikasi tersebut. 

"Modus yang diterapkan pelaku ini terlihat meyakinkan, sehingga korban mengalami kerugian material maupun non-material,” ujar Arga dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.tv, Jumat (12/4). 

Dengan cara mengirimkan dokumen yang berbentuk .APK atau aplikasi, pelaku dapat memperdaya korban sehingga dengan sadar memberikan persetujuan aplikasi tersebut mengakses data dan perangkatnya secara sepenuhnya, antara lain SMS, keyboard, mikrofon, dan bahkan kamera.

Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Komps.tv, Antara


TERBARU