> >

PKB Tunggu Putusan MK Sebelum Putuskan Langkah Politik Selanjutnya

Politik | 8 April 2024, 16:27 WIB
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih menunggu keutusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pemilu 2024 sebelum menentukan langkah politik selanjutnya.

Penjelasan tentang arah langkah politik PKB tersebut disampaikan oleh Ketua DPP PKB Daniel Johan, Senin (8/4/2024).

Dalam kesempatan itu, ia menjawab kemungkinan PKB berkomunikasi dan memutuskan untuk bergabung dengan pemerintahan ke depan, yang kemungkinan dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Ya itu salah satunya (menunggu putusan MK),” ujar Daniel dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Sebut Hubungan Cak Imin dan Prabowo Akrab, Jazilul: PKB Belum Punya Pengalaman di Luar Pemerintahan

Meski demikian, Daniel menyebut  putusan MK bukan merupakan faktor tunggal.

Menurutnya Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar pasti juga mempertimbangkan banyak faktor lain untuk memutuskan apakah bergabung atau tetap berada di luar pemerintahan ke depan.

“Tapi, pada saat yang sama, Cak Imin (Muhaimin Iskandar) juga akan menerima berbagai masukan dari berbagai kekuatan masyarakat,” katanya.

“Dari relawan, kiai Nahdlatul Ulama, kiai PKB, tokoh lintas agama, guru besar, tokoh (masyarakat) sipil,” ujar Daniel lagi.

Ia juga menampik jika hubungan baik Cak Imin dan Prabowo merupakan sinyal PKB bakal bergabung dalam pemerintahan ke depan.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : kompas.com


TERBARU