> >

Tim Hukum 01 dan 03 Keberatan dengan 5 Ahli yang Dihadirkan Kubu Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

Hukum | 4 April 2024, 10:30 WIB
Tim hukum 01 dan 03 mengajukan keberatan terhadap lima ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran dalam sidang MK, Kamis (4/4/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim hukum pasangan nomor urut 01 Anies-Muhaimin dan tim hukum pasangan nomor urut 03 Ganjar-Mahfud mengajukan keberatan terhadap lima dari delapan ahli yang dihadirkan oleh tim hukum Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa Pilpres di MK, Kamis (4/4/2024).

Keberatan pertama disampaikan oleh anggota tim hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail, yang keberatan dengan hadirnya Andi Muhammad Asrun sebagai ahli.

Ia mengatakan bahwa Asrun sempat menjabat sebagai Direktur Sengketa Pilpres untuk kubu 03 dan ikut dalam persiapan awal permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK, tetapi kini sudah mengundurkan diri.

Baca Juga: Eddy Hiariej jadi Ahli yang Dihadirkan Kubu Prabowo-Gibran, Tim Hukum AMIN Keberatan, Ini Alasannya

“Kami khawatir bahwa kehadiran beliau sebagai ahli akan terjadi konflik kepentingan, saya sebagai kuasa hukum keberatan,” ucap Maqdir.

Ketua MK Suhartoyo mengatakan bahwa majelis akan mencatat keberatan tersebut.

“Ya nanti keberatan bapak dicatat, kemudian keterangan yang diberikan yang disampaikan di bawah sumpah, itu yang kami nilai oleh Mahkamah.” kata Suhartoyo. 

Selanjutnya, kubu Ganjar juga mengajukan reservasi yang disampaikan oleh Todung Mulya Lubis terhadap ahli Muhammad Khodari.

Alasannya karena pihaknya menilai Khodari terlibat kampanye satu putaran Prabowo-Gibran yang dikhawatirkan memengaruhi independensi ahli.

“Kami melihat bahwa Khodari terlibat dalam terlibat beberapa gerakan, gerakan satu putaran, dan yang menyuarakan masa jabatan Jokowi untuk tiga periode,” jelas Todung.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU