> >

Gara-gara Jambret Bawa Kabur Mobil Patroli, 5 Polisi Diperiksa: Bakal Disidang Etik dan Disiplin

Hukum | 3 April 2024, 02:40 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal memberi keterangan kepada media di Jakarta, Kamis (21/3/2024). (Sumber: ANTARA/Khaerul Izan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa sejumlah anggota Polsek Setiabudi Jakarta Selatan karena dianggap lalai dalam menjalankan tugas.

Akibat kelalaian mereka, sehingga pelaku penjambretan berhasil membawa kabur mobil patroli polisi.

"(Pemeriksaan dilakukan untuk) penegakan disiplin karena lalai dalam melaksanakan tugas," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga: Perempuan di Gambir Dijambret Saat Tunggu Ojol, Pelaku Jatuh dari Motor dan Gagal Kabur

Ia mengatakan, ada lima anggota Polsek Setiabudi yang telah diperiksa Propam karena dinilai lalai dalam menjalankan tugas, sehingga terduga jambret berhasil membawa kabur mobil patroli.

Namun, Kombes Ade mengatakan, hingga saat ini kelima petugas tersebut masih belum ada yang mendapatkan sanksi karena pemeriksaan masih berlangsung.

Setelah pemeriksaan rampung, kata  Kombes Ade, nantinya kelima anggota polisi itu akan menjalani sidang disiplin dan etik.

"Selain lima anggota, termasuk pawas (perwira pengawas) yang dinas pada hari kejadian," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolsek Setiabudi, Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Firman mengatakan, mobil patroli polisi yang sempat dibawa kabur oleh terduga pelaku jambret telah ditemukan dan pelaku dalam pengejaran.

Baca Juga: Detik-detik Polisi Tangkap 2 Jambret Ponsel Milik Pengendara Mobil di Kelapa Gading

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU