> >

Faisal Basri sebut Bansos El Nino Kebutuhan untuk Dongkrak Suara: Seolah Kita Semua Bodoh

Rumah pemilu | 1 April 2024, 14:39 WIB
Presiden Jokowi dan Dirut Bulog Budi Waseso saat meninjau beras untuk bansos beberapa waktu lalu. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian bantuan sosial (bansos) beras 10 kg, hingga Juni 2024. Tadinya, bansos tersebut hanya diberikan sampai November 2023. (Sumber: Setneg.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Saksi ahli yang dihadirkan Tim Anies-Muhaimin (AMIN) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Faisal Basri,  sebut bantuan el nino  adalah kebutuhan untuk meningkatkan suara paslon tertentu di Pilpres 2024. 

Demikian Faisal Basri sebagai saksi ahli dalam keterangannya di sidang  Mahkamah Konstitusi, Senin (1/4/2024).

“Only that, dari segi data. Ini yang sangat memilukan dan seolah-olah kita semua bodoh,” ucap Faisal Basri.

Faisal lebih lanjut menilai bansos atas nama urgensi bantuan el nino sebagai tindakan yang mengada-ada. Sebab menurut Faisal, tidak ada lonjakan drastis cuaca ekstrem dan kemerosotan panen.

Baca Juga: Guru Besar IPDN: Secara Hukum Tata Negara, Pendaftaran Gibran Selayaknya Dibawa ke Bawaslu dan PTUN

“Produksi beras cuma turun 6 ribu ton, tapi seolah-olah kita mau kiamat. Diimporlah 3 juta ton beras, logikanya kalau 3 juta ton beras digelontorkan ke pasar tidak mungkin harga beras mencapai harga tertinggi sepanjang sejarah pada bulan Februari yang lalu,” ujar Faisal Basri.

“Jadi kita impor ini untuk apa kalau tidak untuk stabilisasi pangan. Tujuan impor kan karena pasokan di dalam negeri terbatas sehingga pasokan terbatas, sehingga harga naik,  oleh karena itu ada stabilisasi. Kita tidak bisa menunggu panen sebelumnya, kita impor, impornya 3 juta ton padahal penurunan produksinya 600 ribu.”

Faisal pun menduga tingginya angka impor beras ditujukan pihak tertentu untuk menyikapi kemungkinan Pilpres dilakukan dua putaran.

“Oh siapa tahu dua putaran, masih bisa ini buat stok bagi-bagi dua2 putaran. Jadi sudah penuh dengan siasat yang sudah keterlaluan, terlalu vulgar,” kata Faisal Basri.

Baca Juga: Ahli Hukum Administrasi di Sidang MK: Pencalonan Gibran sebagai Cawapres Tidak Sah

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU