> >

Airlangga Siap jadi Saksi Anies-Muhaimin di Sidang Pilpres 2024 di MK: Kita Lihat Saja

Politik | 29 Maret 2024, 22:37 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat menghadiri simulasi program makan siang gratis di Tangerang, Kamis (29/2/2024). (Sumber: YouTube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersedia hadir sebagai saksi dalam sidang perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Airlangga diminta dihadirkan sebagai saksi dalam perkara tersebut. Permintaan itu diajukan oleh Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Kamis (28/3/2024).

Menurutnya sejauh ini belum ada surat undangan baik dari Tim Hukum Anies-Muhaimin ataupun dari panitera MK, terkait agenda permintaan hadir dalam sidang. 

Airlangga mengaku akan menunggu dan siap hadir dalam persidangan. 

"Ya kita tunggu saja. Kita lihat saja, kan belum ada undangan," ujarnya di DPP Partai Golkar, Jumat (29/3/2024).

Baca Juga: Alasan Tim Hukum Amin Minta Airlangga, Tri Risma hingga Sri Mulyani Jadi Saksi Sengketa Pilpres

Sebelumnya Tim Hukum Anies-Muhaimin mengajukan empat menteri di kabinet Indonesia Maju sebagai saksi dalam sidang perkara perselisihan hasil pemilu di MK.

Permohonan empat menteri itu langsung diminta Tim Hukum Anies-Muhaimin (Amin) kepada ketua majelis hakim MK, Suhartoyo dalam sidang pembacaan tanggapan permohonan pemohon di MK, Kamis (28/3/2024). 

Kuasa Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir menjelaskan kehadiran keempat menteri tersebut sangat penting untuk mengurai sejumlah permasalahan yang dimuat dalam gugatan sengketa Pilpres Anies-Muhaimin. 

Keempat menteri tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU