> >

Tim AMIN dan Ganjar-Mahfud Minta Hakim Hadirkan Menteri, Otto: Kalau You Gugat Buktikan Dalilmu

Hukum | 29 Maret 2024, 07:53 WIB
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan saat ditemui usai mendaftarkan tim pembela Prabowo-Gibran di Mahkamah Konstitusi, Senin (25/3/2024). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Tim Hukum Prabowo-Gibran menegaskan kepada Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud untuk membuktikan dalilnya dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Hal tersebut disampaikan Otto Hasibuan merespons keinginan tim hukum dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang meminta Hakim MK memanggil sejumlah menteri dalam sidang menyoal tentang pembagian bansos jelang Pilpres 2024.

“Jadi sekali lagi, kalau you gugat buktikan dalilmu, kalau buktikan dalilmu, panggil saksimu bawa sendiri saksimu, itu kira-kira hukum yang berlaku,” ujar Otto, Kamis (28/3/2024).

Namun, Otto lebih lanjut menegaskan kubu Prabowo-Gibran merasa baik-baik saja jika memang majelis merasa perlu memanggil sejumlah menteri untuk dimintai keterangan dalam rangka menguatkan putusan.

Baca Juga: Yusril: Permohonan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin Lebih Banyak Narasi dan Asumsi daripada Bukti

“Kalau majelis merasa perlu untuk menguatkan putusannya, majelis memanggilnya, fine-fine saja kami, demi keadilan demi hukum kami tidak keberatan,” tegas Otto.

“Tadi kan saya katakan tidak keberatan, saya katakan mohon dipertimbangkan dan hakim sudah menjawab "kalau diperlukan oleh majelis kami akan panggil" saya serahkan dan saya percaya kepada MK.”

Terpisah, Ketua Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis meminta Majelis Hakim panggil Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

“Kami tadi mengusulkan bersama-sama dengan Paslon 01 (Anies-Muhaimin) untuk menghadirkan Menteri Keuangan (Sri Mulyani), Menteri Sosial (Tri Rismaharini) dan Menteri PMK (Muhadjir Effendy) dalam persidangan di MK,” ucap Todung.

“Kami menunggu jawaban pihak MK, mudah-mudahan MK melihat urgensi dari kehadiran Menteri Keuangan, kehadiran Menteri Sosial yang kelihatannya tidak terlalu terlibat dalam penyaluran bansos.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU