> >

TPN Ganjar-Mahfud Minta Hakim MK Panggil Sri Mulyani, Risma, dan Muhadjir soal Bansos Jelang Pemilu

Hukum | 29 Maret 2024, 07:30 WIB
Todung Mulya Lubis saat menghadiri sidang gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden 2024 di Gedung MK, Rabu (27/3/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Mahfud meminta Majelis Hakim panggil Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

Menurut TPN Ganjar-Mahfud, keterangan ketiga menteri tersebut diperlukan terkait pembagian bantuan sosial (bansos) yang dilakukan pemerintah jelang pemilihan presiden 14 Februari 2024.

Demikian Ketua Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam keterangannya, Kamis (28/3/2024).

“Kami tadi mengusulkan bersama-sama dengan Paslon 01 (Anies-Muhaimin) untuk menghadirkan Menteri Keuangan (Sri Mulyani), Menteri Sosial (Tri Rismaharini) dan Menteri PMK (Muhadjir Effendy) dalam persidangan di MK,” ucap Todung.

Baca Juga: Hotman Paris sebut Gugatan Tim AMIN Hanya Perlu Dijawab 1 Paragraf: Hanya Ngoceh Sana Sini, Cengeng!

“Kami menunggu jawaban pihak MK, mudah-mudahan MK melihat urgensi dari kehadiran Menteri Keuangan, kehadiran Menteri Sosial yang kelihatannya tidak terlalu terlibat dalam penyaluran bansos.”

Selain itu, kata Todung, TPN Ganjar-Mahfud juga ingin mengetahui sejauh mana politik anggaran dan kebijakan fiskal terkait dalam pemberian bansos.

“Dan juga ingin mengetahui dari Ibu Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan sejauh mana politik anggaran, sejauh mana kebijakan fiskal dalam kebijakan bansos yang menyangkut Rp486,5 triliun disalurkan,” ujar Todung.

“Sejauh mana adjustment Rp50 triliun disalurkan dan ini juga jumlah besar yang disalurkan dalam penyaluran bansos yang pernah kita alami.”

Baca Juga: Ini Isi Lengkap Petitum Anies-Muhaimin yang Minta Pilpres 2024 Diulang

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU