> >

Mahfud Sebut Pasti Ada yang Datangi Hakim MK untuk Tolak Gugatan Sengketa Pemilu, Tak Selalu Orang

Politik | 27 Maret 2024, 14:22 WIB
Calon wakil presiden nomor urut 3 pada Pilpres 2024, Mahfud MD, saat sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon wakil presiden nomor urut 3 pada Pilpres 2024, Mahfud MD, mengaku mengetahui bahwa pasti selalu ada yang datang ke hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendorong permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ditolak.

Peryataan Mahfud tersebut disampaikan saat menghadiri sidang perdana PHPU Presiden 2024 di Gedung MK, Rabu (27/3/2024).

“Akhirnya kami tahu sungguh berat bagi MK dalam sengketa hasil pemilu ini, pastilah selalu ada yang datang kepada hakim yang mulia untuk mendorong agar permohonan ini ditolak,” kata Mahfud.

“Dan pasti ada juga yang datang dan meminta agar MK mengabulkannya,” tambahnya.

Baca Juga: Hotman Paris sebut Gugatan Tim AMIN Hanya Perlu Dijawab 1 Paragraf: Hanya Ngoceh Sana Sini, Cengeng!

Ia menjelaskan, yang datang dan mendorong tersebut tidak selalu berupa orang atau institusi, melainkan bisikan dalam hati nurani para hakim.

“Yang datang mendorong dan meminta itu tentu tidak harus orang atau institusi, melainkan bisikan hati nurani yang datang bergantian di dada para hakim,” kata Mahfud.

“Yaitu bisikan yang selalu terjadi antara amarah dan muthmainnah.”

Ia juga mengaku  memaklumi bahwa tidak mudah bagi para hakim untuk menyelesaikan perang batin ini dengan baik.

“Tetapi akhirnya kami berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU