> >

Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, KPU Pelajari Pokok Gugatan AMIN untuk Siapkan Saksi dan Bukti

Rumah pemilu | 27 Maret 2024, 12:27 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari saat memberikan keterangan pers usai menghadiri sidang perdana sengketan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

Dalam gugatan tersebut, kubu Anies-Muhaimin tidak terima dengan keputusan KPU yang menyatakan Prabowo-Gibran menang di Pilpres 2024.

Adapun sidang perdana gugatan hasil pilpres atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK, telah digelar pada pagi tadi dengan agenda sidang yakni pemeriksaan pendahuluan. 

Baca Juga: Anies Titip Hakim MK Tegakkan Keadilan, Karena Pemilu Sudah Tak Bebas, Jujur dan Adil

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU