> >

Di Sidang PHPU Anies Minta MK Koreksi Pilpres 2024: Jika Tidak, Penyimpangan jadi Karakter Bangsa

Rumah pemilu | 27 Maret 2024, 10:03 WIB
Anies Baswedan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024) menyebut angka suara pada pemilihan umum tidak mutlak menentukan kualitas demokrasi dan tidak otomatis mencerminkan kualitas keseluruhan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan meminta Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan koreksi atas penyelenggaraan Pilpres 2024.

Pasalnya eks Gubernur DKI Jakarta ini menilai terdapat serangkaian penyimpangan yang telah terjadi secara terang-terangan dalam Pilpres 2024.

Hal tersebut disampaikan Anies dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024, Rabu (27/3/2024) di Gedung MK, Jakarta.

Mulanya Anies mengatakan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ini bukanlah sebuah peristiwa biasa.

Ia menegaskan ini merupakan titik klimaks dari proses yang panjang atas penggerogotan demokrasi.

"Apa yang kita saksikan ini bukan peristiwa biasa, Ini adalah titik klimaks dari sebuah proses yang panjang. Penggerogotan atas demokrasi, dimana praktik-praktik intervensi dan ketaatan pada tata kelola pemerintahan pelan-pelan tergerus," kata Anies.

Ia pun menyebut saat ini dihadapan para hakim MK terbentang satu momen paling krusial dalam perjalanan demokrasi Indonesia.

Sehingga, menurutnya hakim MK saat ini tengah memikul tanggung jawab yang sangat besar untuk menentukan arah demokrasi.

"Apakah kita akan melangkah dalam persimpangan jalan ini, menjadi replublik dengan rule of law, atau rule by law. Demokrasi yang makin matang atau kemunduran yang sulit untuk diluruskan di tahun-tahun ke depan," tegas Anies, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.

Baca Juga: Di Sidang MK, Anies: Apakah Pilpres 2024 Dijalankan Bebas, Jujur dan Adil? Tidak, Justru Sebaliknya

Sebab itu, ia pun meminta MK untuk melakukan koreksi atas penyelenggaraan Pilpres 2024 yang dinilainya berjalan penuh dengan penyimpangan.

Anies menjelaskan bahwa apa yang baru saja terjadi bisa dianggap sebagai kenormalan di masa depan apabila tidak dikoreksi

"Kalau kita tidak melakuakn koreksi saat ini, maka akan menjadi preseden ke depan, disetiap pemilihan di berbagai tingkat," ujarnya.

"Bila kita tidak melakukan koreksi, maka praktik yang terjadi kemarin akan dianggap sebagai kenormalan, dan menjadi kebiasaan, lalu menjadi budaya, dan akhirnya menjadi karakter bangsa," sambungnya.

Penyimpangan dalam Pilpres 2024 menurut Anies

Anies mengatakan Pilpres 2024 tidak dijalankan dengan bebas, jujur, dan adil. Pasalnya Pilpres diwarnai dengan serangkaian penyimpangan, salah satunya adanya intervensi kekuasaan.

"Apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas jujur dan adil? Tidak, justru sebaliknya, ini terpampang nyata dihadapan kita," ujarnya.

"Diantara penyimpangan yang kita saksikan adalah penggunaan institusi untuk memenangkan salah satu calon yang secara eksplisit tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan," tegasnya.

Tak hanya itu, Anies juga menekankan adanya praktek meresahkan dalam Pilpres 2024, dimana aparat daerah mengalami tekanan bahkan diberikan imbalan untuk mempengaruhi arah pilihan politik.

"Serta penyalahguanaan bantuan-bantuan dari negara, bantuan sosial yang sejatinya untuk kesehatan rakyat malah dijadikan alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon," jelasnya.

Bahkan, lanjut Anies, intervensi ini merambah hingga ke pemimpin Mahkamah Konstitusi.

"Ketika pemimpin Mahkamah Konstitusi, yang seharusnya berperan sebagai jenderal benteng terakhir penegakan prinsip-prinsip demokrasi, terancam oleh intervensi, maka fondasi demokrasi kita berada dalam bahaya yang nyata," ucap Anies Baswedan menegaskan.

Baca Juga: Tim Hukum Anies-Muhaimin Beberkan Sejumlah Pelanggaran Hasil Pilpres 2024 di Sidang MK

 

 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU