> >

Pengacara BPN: Kami Keberatan Jika Dibilang Tidak Bisa Membuktikan Dalil

Berita kompas tv | 27 Juni 2019, 18:20 WIB

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara hasil perolehan suara pemilu presiden, Kamis (27/6). Jurnalis KompasTV Fristian Griec sempat mewawancarai tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi,Teuku Nasrulah. Berikut wawancaranya.

#PutusanMK #SidangMK #SengketaPilpres2019

Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar

Sumber : Kompas TV


TERBARU