> >

Ganjar-Mahfud Bakal Daftarkan Gugatan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 ke MK Sore Ini

Rumah pemilu | 23 Maret 2024, 12:38 WIB
Calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di acara Gagas RI, Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (23/11/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD disebut bakal mendaftarkan gugatan terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi atau MK pada hari ini, Sabtu (23/2/2024).

Jurnalis Kompas TV Vedrizka Ananda melaporkan, berdasarkan keterangan langsung dari Tim Hukum Ganjar-Mahfud, gugatan sengketa pemilu tersebut akan didaftarkan ke MK pukul 17.00 WIB hari ini.

Baca Juga: Respons Anies dan Ganjar soal Ajakan Prabowo untuk Bersatu

Tim liputan Kompas TV melaporkan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud belum membeberkan saksi-saksi yang akan diajukan dalam gugatan sengketan Pemilu 2024. Pun, materi gugatan yang akan didaftarkan.

Hanya, sebelumnya Tim Hukum Ganjar-Mahfud kerap menyampaikan bahwa dugaan kecurangan Pemilu 2024 terjadi karena adanya keterlibatan pejabat publik dan juga aparatur negara yang disebut memihak salah satu pasangan calon atau paslon. Intervensi kekuasaan melalui politisasi bansos hingga kriminalisasi terhadap aparat desa untuk mendukung salah satu paslon juga disebut termasuk dalam dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang dituduhkan.

Baca Juga: Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN Selaras Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK, Ini Tindakan TKN

Sebelumnya, Tim Hukum Nasional calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Timnas AMIN mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/3/2024).

Anies Baswedan mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan dokumen-dokumen terkait gugatan PHPU ini jauh-jauh hari.

“Alhamdulillah pada pagi menuju siang, kita sama-sama di Markas Timnas Amin, berkumpul bersama dengan Tim Hukum Nasional yang dipimpin oleh Bapak Ari Yusuf Amir yang beliau akan membawa semua dokumen-dokumen terkait dengan proses hukum yang akan berlangsung,” kata Anies, Kamis.

Anies menjelaskan bahwa gugatan ini menjadi perhatian besar bagi pihaknya karena berkaitan dengan praktik demokrasi di masa depan.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU