> >

Anggota TNI yang Diduga Siksa Warga Papua Diperiksa, Bakal Ditindak Tegas dan Diproses Hukum

Hukum | 23 Maret 2024, 11:40 WIB
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar. (Sumber: Kompas.com/Nirmala Maulana A)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes TNI melakukan penyelidikan untuk mengusut kasus penyiksaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga sipil Papua.

Diketahui, peristiwa penyiksaan terhadap seorang warga sipil Papua itu beredar luas atau viral setelah diunggah ke media sosial X.

Dalam video yang beredar tersebut, terlihat seorang warga Papua diikat dan dimasukkan ke dalam drum berisi air.

Baca Juga: Pangdam XVII/ Cenderawasih Masih Selidiki Kebenaran Video Anggota TNI Siksa Warga Sipil

Pria itu pun lalu dipukuli dan ditendangi, diduga dilakukan oleh anggota TNI. Tak hanya itu, korban bahkan disayat menggunakan pisau.

Penyiksaan terhadap korban disebut terjadi di Yahukimo, Papua Pegunungan, yang merupakan wilayah di bawah Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Cenderawasih.

Menanggapi kejadian itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar mengatakan bahwa TNI telah menyelidiki video tersebut.

“Benar, diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI. TNI saat ini sedang melakukan penyelidikan,” kata Mayjen Nugraha melalui keterangannya pada Jumat (22/3/2024).

Saat ini, kata Nugraha Gumilar, sejumlah prajurit TNI yang diduga melakukan penyiksaan itu sedang menjalani pemeriksaan.

“Sudah (diperiksa), sekarang lagi berjalan untuk memastikan semuanya,” ucap Nugraha.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kompas.id


TERBARU