> >

PPP Tolak Hasil Pemilu 2024, Romahurmuziy Sebut Suara Partainya Digembosi Usai Pencoblosan

Rumah pemilu | 21 Maret 2024, 20:06 WIB
Foto arsip Romahurmuziy, saat menjadi terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, menyimak keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/12/2019). Ketua Majelis Pertimbangan PPP M. Romahurmuziy mengatakan, DPP PPP menyatakan menolak hasil Pemilu 2024. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Baca Juga: PPP Tak Lolos Parlemen, Menantu Ratu Atut Ini Dapat Berkah Kembali Melenggang ke Senayan

"Bahwa PPP menghormati hasil kerja seluruh unsur penyelenggara pemilu di semua tingkatan," kata Romi.

Sebelumnya, KPU RI pada Rabu (20/3) telah menetapkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Dalam penetapan tersebut, PPP tercatat mendapatkan 5.878.777 suara atau 3,87 persen dari total suara sah nasional sebesar 151.796.631 suara.

Dengan perolehan tersebut, maka PPP tidak lolos karena jumlah suaranya tidak mencapai angka 4 persen atau lebih sesuai syarat ambang batas parlemen.

Baca Juga: Sekelumit Kisah PPP: Perkasa di Pemilu 1977 hingga Kalahkan Golkar, Tersingkir di Pemilu 2024

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU