> >

Resmi Masukkan Gugatan ke MK, TImnas AMIN Minta Pemilu Ulang Tanpa Salah Satu Cawapres

Hukum | 21 Maret 2024, 15:22 WIB
Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Ari Yusuf Amir di Markas Pemenangan Timnas AMIN, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Itu kewenangan Mahkamah Konstitusi. Kita tetap istikamah berjuangnya,” ucapnya.

Ia pun mengaku optimistis Hakim MK yang akan mengadili perkara PHPU dapat memutuskan dengan adil.

Baca Juga: Ganjar akan Daftarkan Gugatan Pilpres ke MK Besok atau Sabtu: Benteng Terakhir adalah MK

“Kami optimistis karena kita melihat bahwa pimpinan yang sekarang punya rekam jejak yang baik, bagus, dan beliau waktu dalam Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 sudah menunjukkan sikapnya dan juga ada dua hakim yang baru, darah segar, dan tahu juga rekam jejaknya baik,” ujarnya.

Pendaftaran gugatan perkara PHPU tersebut telah dilaksanakan secara resmi pada Kamis pukul 09.00 WIB.

Beberapa tokoh yang turut hadir dalam proses registrasi di antaranya adalah Kapten Timnas AMIN M. Syaugi dan Co-Captain Timnas AMIN Tom Lembong.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU