> >

Adian Napitupulu: Pengajuan Hak Angket DPR Tinggal Tunggu Perintah Megawati

Politik | 20 Maret 2024, 07:35 WIB
Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu. (Sumber: ANTARA/Linna Susanti)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mengajukan hak angket DPR mengusut dugaan kecurangan pada Pemilu 2024. 

Namun, kata dia, PDIP masih menunggu instruksi dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. 

Baca Juga: Wasekjen PKB: 5 Anggota Fraksi Telah Tanda Tangani Pengajuan Hak Angket DPR

"Kita sudah yakin tinggal menunggu perintah ketua umum," kata Adian di gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Dia menyebut pihaknya kini masih mengkaji naskah akademik untuk pengajuan hak angket. 

"Kita memanggil puluhan profesor untuk mengkaji itu. Politisi-politisi senior kita panggil, kita minta diskusikan soal ini. Seluruh kelompok elemen-elemen kita undang mendiskusikan hal itu. Kenapa? Saya diajarkan jangan pernah melangkah setengah-setengah," katanya.

Politikus PDIP lainnya, Masinton Pasaribu, mengatakan pihaknya terus menjalin komunikasi dengan fraksi-fraksi lainnya agar hak angket tak sebatas usulan, tapi bisa disetujui. 

"Nanti kita mensinkronisasi data-data dan juga perundang-undangan yang akan kita dalami dalam proses hak angket nanti. Jadi komunikasi lintas partai terbangun lah," katanya.

Sebelumnya Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda mengatakan pihaknya akan menjalin komunikasi intens dengan PDIP terkait pengajuan hak angket. 

Baca Juga: Massa Gelar Aksi di Depan Gedung DPR, Serukan Tuntutan Hak Angket dan Minta Jokowi Mundur

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU