> >

Wasekjen PKB: 5 Anggota Fraksi Telah Tanda Tangani Pengajuan Hak Angket DPR

Politik | 19 Maret 2024, 17:10 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda berbicara dengan wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/7/2023). (Sumber: KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda mengatakan lima anggota fraksinya sudah menandatangani pengajuan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pada Pemilu 2024. 

Namun, ia belum ingin menjelaskan secara detail nama-nama anggota Fraksi PKB tersebut. 

Baca Juga: Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Antara Hak Angket atau Gugatan MK

“Setahu saya sudah ada lima teman-teman anggota fraksi yang tanda tangan,” kata Syaiful di gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/3/2024). 

Ia mengatakan hak angket DPR akan tetap berjalan sembari dilakukan konsolidasi dengan fraksi-fraksi lainnya. 

"Iya sudah jalan, teman-teman beberapa anggota fraksi sudah menandatangani itu,” katanya. 

Tak hanya PKB, kata Huda, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai NasDem juga masih solid untuk menggunakan hak konstitusional angota DPR tersebut. 

“Kemarin dimatangkan lagi ketika ketemu tiga sekjen, jadi kalau soal angket masih so far so good, ready PKB, termasuk NasDem dan PKS,” ujarnya. 

Ia menambahkan, Fraksi PKB menargetkan hak angket bergulir sebelum masa sidang ke-IV tahun 2023-2024 berakhir pada April. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU