> >

KPK Panggil Sekda Bandung Ema Sumarna Terkait Kasus Korupsi CCTV Bandung Smart City

Hukum | 14 Maret 2024, 12:26 WIB
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna terkait kasus dugaan suap pengadaan kamera pengawas Smart City, pada hari ini, Kamis (14/3/2024).  (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna terkait kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City untuk pengadaan CCTV dan jaringan internet, pada hari ini, Kamis (14/3/2024).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Ema Sumarna akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (14/3).

Dikutip dari Tribunnews, tak hanya Ema, tim penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni anggota DPRD Bandung 2019-2024 Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.

Sebelumnya, Ali Fikri menyebut kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan kawan-kawan.

“Kami mau mengonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (13/3).

Baca Juga: KPK Jebloskan Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana ke Lapas Sukamiskin

Ia pun menyebut telah menetapkan sejumlah tersangka baru dalam kasus tersebut.

Meski demikian, Ali masih enggan mengungkapkan identitas para tersangka baru dalam kasus itu. Ia hanya menyebut para tersangka berasal dari unsur eksekutif dan legislatif.

“Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, pemerintahan kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD,” jelasnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU