> >

Hari Ini, Hasbi Hasan Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Suap Pengurusan Perkara MA

Hukum | 14 Maret 2024, 10:24 WIB
Sekretaris nonaktif MA, Hasbi Hasan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2024). Hasbi Hasan akan menjalani sidang tuntutan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, pada hari ini, Kamis (14/3/2024). (Sumber: Tribunnews.com/ Ashri Fadilla.)

Jaksa mengatakan suap diterima Hasbi bersama terdakwa lain bernama Dadan Tri Yudianto.

Suap itu disebut diberikan Heryanto Tanaka agar Budiman Gandi Suparman dinyatakan bersalah dalam sidang kasasi perkara nomor: 326K/Pid/2022 sehingga perkara kepailitan KSP Intidana dapat diputus sesuai keinginan Heryanto.

Atas perbuatannya, jaksa mendakwa Hasbi Hasan dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan/atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Update Kasus Suap Perkara di MA: KPK Periksa Istri dan Anak Hasbi Hasan

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com.


TERBARU