> >

Jusuf Kalla: Hak Angket Baik untuk Ketiga Pasangan Capres-Cawapres

Rumah pemilu | 7 Maret 2024, 23:45 WIB
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla alias JK saat di program ROSI, Kompas Tv, Kamis (7/3/2024). JK, menilai hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024, baik untuk ketiga pasangan capres-cawapres, tak terkecuali pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla alias JK, menilai hak angket terkait menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 baik untuk ketiga pasangan capres-cawapres. Baik capres cawapres nomor urut 01, 02, maupun 03.

Pasalnya, jika Prabowo-Gibran memenangi Pilpres 2024, hak angket justru dapat menjadi forum mereka untuk mengklarifikasi terkait kecurigaan pada penyelenggaraan pemilu.

"Justru ini (hak angket) untuk mengklarifikasi, jadi menurut saya hak angket itu baik untuk ketiga-tiganya, baik untuk pasangan (capres-cawapres) nomor urut 01, 02, 03," kata JK dalam program ROSI di Kompas TV, Kamis malam (7/3/2024).

"Kalau pasangan nomor 02 menang, dia ada klarifikasi bahwa dia menang tanpa masalah, (menang dengan cara) terhormat," ujarnya.

Nantinya, lanjut JK, klarifikasi tersebut akan membawa dukungan masyarakat penuh kepada Prabowo-Gibran.

"Jika tidak, ini kalau berlanjut demo ke demo, demo ke demo, kapan akhirnya nanti?" tegasnya.

Sebab itu, ia menilai lebih baik masalah tersebut bukan dibawa di jalanan, melainkan di bawa ke DPR.

"Itu lebih terhormat bangsa ini. Dan lebih baik untuk ekonomi dana politik kita. Bahwa kita selesaikan sesuai konstitusi tidak dengan konstitusi jalanan," jelasnya.

"Kalau hak angket, itukan berarti klarifikasi, minta pertangung jawaban, kalau sudah diputuskan oke tidak ada soal, kan aman negeri ini." sambungnya.

Baca Juga: AHY Sebut Demokrat Tolak Hak Angket DPR: Tak Ada Urgensinya

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU