> >

KPU: Sebutan Mahkamah Kalkulator Penghinaan untuk MK

Berita kompas tv | 19 Juni 2019, 08:20 WIB

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin menilai tim hukum BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah menghina Mahkamah Konstitusi karena menyebutnya mahkamah kalkulator.

Kuasa hukum KPU menduga, hal itu dilakukan untuk pengalihan isu karena ketidakmampuan tim hukum BPN untuk menyusun permohonan.

#SidangMK #GugatanPrabowo #SengketaPilpres2019

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU