> >

Respons PKS Soal Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota hingga Pemilihan Gubernur Tidak Lewat Pilkada

Politik | 7 Maret 2024, 11:49 WIB
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW). (Sumber: Syakirun Niam/Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan gubernur Jakarta tetap dipilih melalui Pilkada, setelah tidak lagi berstatus sebagai Ibu Kota.  

Polemik gubernur Jakarta dipilih oleh presiden ini muncul dalam progres pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ), setelah Ibu Kota Negara dipindahkan ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Anggota DPR dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menjelaskan sejak awal munculnya draf RUU DKJ, PKS satu-satunya fraksi yang menolak Pasal 10 ayat (2) RUU DKJ yang menjelaskan gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat dari DPRD. 

Dalam perkembangan pembahasan RUU DKJ, penolakan PKS terkait pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta oleh presiden ini mendapat sambutan baik dari pemerintah maupun anggota DPR. 

Alhasil DPR dan pemerintah menyepakati gubernur dan wakil gubernur Jakarta setelah tidak lagi berstatus daerah khusus tetap dipilih langsung oleh rakyat melalui Pilkada. 

Baca Juga: NasDem: Pasal Gubernur Jakarta Dipilih Presiden Merupakan Kemunduran Demokrasi

"Tentu apa yang diperjuangkan PKS merupakan aspirasi masyarakat Jakarta dan Alhamdulillah sikap PKS sejak dari awal menolak menjadi sikap dari partai-partai yang lain bahkan sikap dari Pak Jokowi," ujar Hidayat di program Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (7/3/2024).

Wakil Ketua MPR RI ini menambahkan perlu diluruskan juga Jakarta tetap sebagai Ibu Kota. 

Belakangan muncul informasi pada 15 Februari 2024, Jakarta sudah kehilangan status sebagai ibu kota negara. 

Hal itu merupakan implikasi dari pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU