> >

Bahlil Copot Direktur Hilirisasi Mineral dan Batu Bara BKPM Usai 2 Kali Diperiksa KPK

Hukum | 6 Maret 2024, 21:42 WIB
Kolase Direktur Hilirisasi Mineral dan Batu Bara Kementerian Investasi/BKPM nonaktif Hasyim Daeng Barang (Sumber: TribunPontianak.co.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memberhentikan sementara Hasyim Daeng Barang dari jabatan Direktur Hilirisasi Mineral dan Batu Bara. 

Hasyim dinonaktifkan pada 2 Februari 2024 atau setelah diperiksa KPK pada 24 Januari 2024. 

Hasyim sudah dua kali dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur yang menyeret Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka.

Pemanggilan pertama pada 24 Januari, kemudian dipanggil lagi pada 1 Maret 2024. 

Juru Bicara Kementerian Investasi/BKPM Tina Talisa menjelaskan, pemberhentian sementara Hasyim Daeng Barang agar tidak bersingungan dengan tugasnya sebagai Direktur Hilirisasi Mineral dan Batu Bara.

Baca Juga: KPK Temukan Penerimaan Gratifikasi saat Periksa LHKPN Pegawai Kementerian ESDM dan Ditjen Bea Cukai

Tina menegaskan, sejatinya pemanggilan Hasyim tidak berkaitan dengan tugasnya di Kementerian Investasi/BKPM, melainkan dalam kaitan jabatan Hasyim sebelumnya. 

Sebelum menjabat Direktur Hilirisasi Mineral dan Batu Bara, Hasyim pernah menjabat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral di Pemprov Maluku Utara, dan sebagai staf ahli gubernur.

"Yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari posisi Direktur di Kementerian Investasi/BKPM tertanggal 2 Februari 2024," ujar Tina dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/3/2024).

"Sehingga perlu kami tegaskan sekali lagi bahwa proses yang berlangsung saat ini tidak ada kaitannya dengan Kementerian Investasi/BKPM, dan kaitannya justru dengan penugasan beliau sebelumnya di Pemerintah Provinsi Maluku Utara," sambung Tina.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU