> >

Jokowi Bantah Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo Subianto bagian Transaksi Politik

Politik | 28 Februari 2024, 11:23 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers usai menghadiri acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Jokowi menepis anggapan pemberian pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto adalah bagian dari transaksi politik di tengah Pemilu 2024. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menepis anggapan pemberian pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto adalah bagian dari transaksi politik di tengah Pemilu 2024.

Jokowi menyebut jika penganugerahan pangkat tersebut karena politik, dirinya akan memberikannya sebelum Pemilu 2024.

"Ya kalau transaksi politik kita berikan saja sebelum Pemilu," kata Jokowi usai menghadiri acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Sebab itu, pemberian kenaikan pangkat diberikan setelah pemilu. Hal itu untuk mencegah adanya anggapan sejumlah pihak bahwa penganugerahan itu berkaitan dengan transaksi politik.

"Inikan setelah Pemilu, supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," tegasnya, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga mengungkapkan alasannya memberikan pangkat jenderal kehormatan bintang empat kepada Prabowo Subianto.

Menurutnya, proses pemberian pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo melalui berbagai proses.

Baca Juga: Jokowi Ungkap Alasan Beri Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto: Berangkat dari Bawah

Kepala Negara kemudian menyinggung terkait penerimaan anugerah Bintang Kehormatan Yudha Dharma Utama kepada Prabowo pada 2022 lalu.

"Kita tahu semuanya pada 2022 bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan sehingga memberikan konstribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan Negara," jelasnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU