> >

Dianggap Langgar Kode Etik, BW Dilaporkan

Berita kompas tv | 13 Juni 2019, 20:50 WIB

Advokat Indonesia maju, melaporkan kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto ke Perhimpunan Advokat Indonesia. Bambang Widjojanto dianggap melanggar kode etik advokat.
Menurut perkumpulan advokat dari Advokat Indonesia Maju,tidak etis bagiadvokat, menerima kontrak sebagai kuasa hukum Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga, saat Bambang masih menjabat, sebagai anggota tim gubernur untuk percepatan pembangunan Pemprov DKI.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU