> >

KPU Kabupaten Malang Gelar Pemungutan Suara Ulang di 5 TPS Besok

Rumah pemilu | 22 Februari 2024, 16:41 WIB
Ilustrasi. KPU Kabupaten Malang menjadwalkan pemungutan suara ulang (PSU) di lima tempat pemungutan suara (TPS) pada Jumat (23/2/2024) besok. (Sumber: Kompas.com)

MALANG, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menjadwalkan pemungutan suara ulang (PSU) di lima tempat pemungutan suara (TPS) pada Jumat (23/2/2024) besok.

Hal itu disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika di Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (22/2/2024).

Ia menyebut PSU akan dilakukan di lima TPS yang tersebar di tiga kecamatan.

"PSU dilaksanakan pada 23 Februari 2024, di lima TPS yang ada di tiga kecamatan," kata Mahardika, dikutip Antara.

Kelima TPS tersebut, lanjut Mahardika, adalah tiga TPS di Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung; satu TPS di Desa Bendosari, Kecamatan Pujon; dan satu TPS di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Usulan Hak Angket Tak Perlu Dukungannya: Enggak Ada Gunanya kalau DPR Enggak Mau

Mengenai penyebab pelaksanaan PSU, ia menyebut ada pemilih yang berasal dari luar daerah dan tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), namun diberikan surat suara dan mencoblos saat Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024.

"PSU dilakukan karena ada pemilih dari luar daerah yang tidak terdaftar sebagai pemilih DPTb," ungkapnya.

Secara keseluruhan, ada 1.391 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di lima TPS tersebut yang akan menggunakan hak suaranya kembali.

Ia memerinci jumlah pemilih di kelima TPS tersebut, yakni 279 pemilih di TPS 2 di Desa Senggreng yang mencoblos ulang untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU