> >

KPU Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara, Eks Komisioner KPU: Tidak Tepat, Berbahaya

Rumah pemilu | 21 Februari 2024, 11:16 WIB
Ilustrasi jari kelingking setelah mencoblos. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai melakukan tindakan yang tidak tepat dan berbahaya jika menghentikan sementara proses rekapitulasi suara dan menghentikan untuk menampilkan data Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap).

Pernyataan itu disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2017-2022 Ilham Saputra dalam dialog Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Rabu (21/2/2024).

“Sama sekali tidak tepat ya, justru itu berbahaya, kemudian bahwa orang melihat, ini orang mau sinkronkan ke Sirekap atau sebaliknya,” ucap Ilham.

Ilham menegaskan, KPU seharusnya tidak pernah menghentikan rekapitulasi suara maupun dengan menampilkan data Sirekap.

Baca Juga: Rocky Gerung soal Prabowo-Gibran Menang karena Silent Majority: Itu Dusta, karena Dihanyutkan BLT

“Seharusnya jangan dihentikan, jangan pernah menghentikan proses rekapitulasi yang memang sebetulnya tidak ada masalah untuk dilanjutkan,” kata Ilham.

“Sirekap ini kan betul kata Mas Pratama (Pakar Keamanan Siber Communication and Information System Security Research Pratama Persadha, red) tadi, ini kan alat bantu. Harusnya alat bantu ini kemudian menyesuaikan dengan rekapitulasi manual yang kemudian akan dilakukan rekapitulasi di kecamatan.”

Menurut Ilham, jika KPU menghentikan sementara proses rekapitulasi suara, hal itu justru memicu interpretasi-interpretasi liar di ruang publik.

“Nah, ini kan muncul interpretasi-interpretasi yang kemudian, jangan-jangan ini disinkronkan untuk menaikkan partai tertentu, suaranya jadi di atas. Ini berbahaya buat kita, berbahaya sekali, jangan pernah menghentikan tahapan rekapitulasi, tetapi rekapitulasi kemudian dijadikan perbaikan dari Sirekap,” terang Ilham.

Baca Juga: PDIP Mengaku Akan Terima jika Prabowo-Gibran Ingin Bertemu, tapi Ada Syaratnya

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU