> >

Timnas Anies-Muhaimin Sebut Temukan 9 Kategori Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Rumah pemilu | 19 Februari 2024, 10:12 WIB
Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Posko Pemenangan 01 di Jakarta, Rabu (14/2/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Timnas Anies-Muhaimin mengaku temukan 9 kategori dugaan kecurangan pada Pemilu Presiden 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin, Billy David dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Senin (19/2/2024).

“Dari ribuan laporan yang masuk baik ke THN (Tim Hukum Nasional AMIN -red) ke pusat ataupun THN perwakilan di daerah, itu ada 9 kategori utama pelanggaran atau dugaan kecurangan yang kita temui, dan tentu hari-hari kedepan tetap kita kumpulkan data, kumpulkan temuan, dan juga tunjukkan bukti yang valid terhadap dugaan-dugaan tersebut,” ucap Billy.

Selain itu, Billy menuturkan Tim Hukum Nasional AMIN juga membuka jalur aduan online melalui aplikasi Telegram setelah pengaduan jalur WhatsApp dua kali dibajak.

Baca Juga: PDIP Mengaku Akan Terima jika Prabowo-Gibran Ingin Bertemu, tapi Ada Syaratnya

“Juga jalur-jalur pengaduan di setiap provinsi juga dibuka, agar setiap pengaduan ataupun setiap laporan dari masyarakat dapat kelola dengan baik dan kita kumpulkan bukti-buktinya,” kata Billy.

Di samping itu, kata Billy, Timnas Amin sebagaimana arahan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar masih menunggu hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU.

“Dan sejauh ini juga apa yang menjadi arahan Pak Anies ataupun Gus Imin adalah tetap menanti hasil KPU, sampai ke depannya tentu akan banyak dinamika yang terjadi,” ujar Billy.

“Kita juga menunggu bagaimana perkembangan-perkembangan yang ada, termasuk terhadap dugaan pelanggaran dan juga proses yang akan dilakukan baik KPU, Bawaslu maupun nanti dengan di MK.”

Baca Juga: Rocky Gerung soal Prabowo-Gibran Menang karena Silent Majority: Itu Dusta, karena Dihanyutkan BLT

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU