KPU Minta Maaf Salah Konversi Data Formulir C1 ke Sirekap: Kami Manusia Biasa Sangat Mungkin Salah
Rumah pemilu | 15 Februari 2024, 22:48 WIBPihak KPU menyatakan, publikasi form model C/D adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.
Adapun penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Menang Quick Count, TKN: Prabowo sudah Terima Ucapan Selamat dari 4 Kepala Negara
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV