> >

KPU Sebut Ada 2.325 TPS yang Salah Input Data Sirekap

Rumah pemilu | 15 Februari 2024, 20:46 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asyari di kantornya, Kamis (15/2/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menemukan sebanyak 2.325 tempat pemungutan suara (TPS) melakukan kesalahan input data formulir C hasil perolehan suara ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap. 

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya telah melakukan perbaikan terhadap temuan tersebut. 

Baca Juga: KPU Jelaskan Alasan Sirekap Error di Beberapa Tempat: Kelola Data TPS Seluruh Indonesia

"Di dalam sistem Sirekap, yang ditemukan itu 2.325 TPS yang ditemukan antara konversi hasil penghitungan suaranya dengan formulir yang diunggah itu berbeda," kata Hasyim di KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024). 

Ia mengaku membutuhkan pengawasan dari publik dalam melaksanakan gelaran pesta demokrasi tersebut. 

"Patut kita syukuri ada Sirekap yang bisa mengunggah itu dan kemudian hasil penghitungan di TPS bisa diketahui publik. Jadi nggak ada yang sembunyi-sembunyi, nggak ada yang diam-diam, tapi semuanya kita publikasikan apa adanya," katanya.

Hasyim menyebut dalam proses konversi itulah terjadi kesalahan. Hal tersebut terpantau sistem yang dimiliki oleh KPU RI.

"Kami di KPU pusat melalui sistem yang ada, itu termonitor mana saja antara unggahan formulir C hasilnya dengan konversinya salah, itu termonitor," kata Hasyim dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta Pusat.

Selain itu, kata dia pihaknya juga telah memonitor jika terdapat kesalahan hitung. Sehingga akan segera melakukan koreksi terkait kesalahan konversi tersebut.

Baca Juga: Bawaslu RI Sebut Data Sirekap Tak Dipakai untuk Penetapan Pemilu 2024

"Oleh karena itu, kami sebenarnya mengetahui dan tentu saja untuk yang penghitungan atau konversi dari yang formulir ke angka-angka penghitungan akan kami koreksi sesegera mungkin," katanya. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU