> >

Lengkapi Berkas Firli, Polda Metro Pastikan Tak Ada Kendala, Sebut Segera Dikirim Lagi ke Kejati DKI

Hukum | 13 Februari 2024, 14:45 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (16/1/2024). olda Metro Jaya tengah melengkapi berkas perkara eks Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).  (Sumber: ANTARA/Ilham Kausar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya tengah melengkapi berkas perkara eks Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak saat menyebut berkas tersebut dalam pemenuhan petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kita masih 'progres' untuk pemenuhan petunjuk koordinasi dari JPU dan saat ini masih terus berproses," kata Ade, dalam keterangannya, Selasa (13/2/2024).

Menurut penjelasannya, dikembalikannya berkas perkara Firli Bahuri untuk kali kedua ini dikarenakan terdapat beberapa keterangan tambahan yang harus dipenuhi.

"Hanya ada beberapa tambahan keterangan dan itu bisa kita pastikan bisa kita penuhi," ujarnya.

Dalam kesemoatan itu, Ade memastikan tidak ada kendala dalam melengkapi berkas perkara Firli tersebut.

Ia pun menyebut akan pihaknya akan segera melimpahkan kembali berkas tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Segera kita kembalikan berkas perkara. Soalnya itu kan kelengkapan petunjuk dari hasil koordinasi dengan JPU," tegasnya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Berkas 2 Kali Dikembalikan, ICW Soroti Konflik Kepentingan di Kasus Firli, Singgung Pangkat Karyoto

Sebelumnya, Kejati DKI mengembalikan lagi berkas perkara Firli Bahuri pada Jumat (2/2/2024).

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara.


TERBARU