> >

Psikolog Forensik Ungkap Hasil Pemeriksaan Yudha Arfandi Pacar Tamara Tyasmara

Hukum | 12 Februari 2024, 17:42 WIB
Foto Arsip. Yudha Arfandi (YA), tersangka kasus pembunuhan Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) tidak memiliki indikasi gangguan jiwa berat. (Sumber: (KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI))

Dalam pemeriksaan tahap pertama, kepada penyidik Yudha mengaku membenamkan Dante saat berenang dengan berdalih sebagai latihan pernapasan.

"Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan diduga menyelamkan korban bertujuan latihan pernapasan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam keterangannya, Minggu (11/2/2024).

Kekasih Tamara Tyasmara itu beralasan latihan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat pernapasan dan tidak panik.

"Ya alasannya biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," ujarnya.

Baca Juga: Ahli Psiokologi Forensik soal Motif Pembunuhan Dante: Ada 2 Kemungkinan, Emosional atau Instrumental

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU