> >

Stafsus Erick Thohir Balas Ahok: Silakan Kampanye, Jangan Dibuat Ribet

Rumah pemilu | 9 Februari 2024, 15:03 WIB
Anggota Komite Eksekutif PSSI Arya Sinulingga menjawab pertanyaan pewarta di GBK Arena, Jakarta, Selasa (11/4/2023). (Sumber: ANTARA/RAUF ADIPATI)

JAKARTA, KOMPAS TV - Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga,  menanggapi pernyataan Politikus PDI Perjuangan atau PDIP Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menyatakan surat pengunduran Ahok sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina ditahan oleh Erick. 

Ia menyebut, status Ahok sudah sah tak lagi menjadi Komut sejak yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri pada Jumat 2 Februari 2024. 

Oleh sebab itu, ia meminta kepada Ahok tidak membuat narasi yang menyesatkan di publik ihwal surat pengundurannya ditahan oleh Erick. 

Baca Juga: Ahok: Saya Belum Boleh Berkampanye karena Pak Erick Enggak Mau Keluarkan Surat Berhenti

"Enggak usah dibuat ribet, karena sebenarnya ketika dia mengundurkan diri pada tanggal tersebut berhenti sebagai komisaris. Yang lain-lain juga begitu," kata Arya kepada Kompas TV, Jumat (9/2/2024). 

"Jadi kalau Pak Ahok mau kampanye, silakan aja, tidak ada masalah, jangan dibuat ribet. Tidak ada yang spesial buat semua, sama aja posisinya," sambungnya. 

Arya mencontohkan seperti Muhammad Arief Rosyid Hasan yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Independen PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), seiring dirinya bergabung dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Yang lain-lain juga begitu. Bahkan ada itu, Ketua TKN fanta Arief Rosyid, enggak apa-apa. Bahkan, lebih ekstrem lagi, enggak perlu dia mengundurkan diri, langsung ikut kampanye bisa, tapi saat itu juga langsung berhenti dari komisaris," katanya. 

Sebelumnya, Ahok mengatakan dirinya belum bisa berkampanye untuk capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, di Pilpres 2024. 

Hal itu, kata Ahok, lantaran hingga saat ini surat pengunduran dirinya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina belum dikeluarkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU