> >

ICW: Polda Metro Tidak Serius Tangani Kasus Firli Bahuri, Berkas Perkara Dua Kali Dikembalikan

Hukum | 7 Februari 2024, 13:41 WIB
Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri (tengah) saat dicegat wartawan di kantor Dewan Pengawas atau Dewas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (21/12/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/Reno Esnir)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Polda Metro Jaya tidak serius menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi bekas Ketua KPK Firli Bahuri.

Pernyataan itu disampaikan oleh peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis kepada Kompas TV, Rabu (7/2/2024).

“ICW menilai Polda Metro Jaya tidak serius dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi mantan Ketua KPK Firli Bahuri,” ucap Kurnia.

ICW, kata Kurnia, menyimpulkan hal tersebut setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara Firli Bahuri ke Kepolisian untuk kedua kalinya.

Baca Juga: Pakar: Ketua KPU Hasyim Asy’ari Paling Rajin Langgar Etik, dari Ketiga Kalinya Mana yang Terakhir?

“Kesimpulan ini diambil pasca-Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta diketahui mengembalikan berkas perkara untuk kedua kalinya kepada penyidik Polda untuk segera dilengkapi,” kata Kurnia.

“Berkenaan hal itu, ICW mendesak Bareskrim Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi, agar melakukan supervisi terhadap kinerja penyidik Polda dalam melengkapi petunjuk Kejaksaan.”

Sebab menurut Kurnia, ada potensi konflik kepentingan jika melihat relasi antara Kapolda Metro Jaya Karyoto dengan Firli sendiri.

“Seperti diketahui, Karyoto sebelumnya merupakan mantan bawahan Firli saat menduduki jabatan sebagai Deputi Penindakan KPK,” ujar Kurnia.

Baca Juga: Eks Ketua DKPP sebut Putusan untuk KPU Tak Progresif: Seperti Era Jimly Harusnya Koreksi Kebijakan

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU