> >

Puan Pastikan Pembahasan Revisi UU Desa Dilanjutkan usai Situasi Politik Tak Lagi Memanas

Politik | 1 Februari 2024, 16:07 WIB
Ketua DPP PDI Perjuangan atau PDIP Puan Maharani di gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/11/2023). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa akan tetap dilanjutkan. 

Puan menjelaskan, DPR mempertimbangkan netralitas kepala desa sehingga memutuskan lebih baik revisi UU Desa dibahas ketika situasi politik sudah tidak lagi memanas. 

Apalagi, kata Puan, Indonesia memiliki ribuan desa yang semuanya harus difasilitasi.

Baca Juga: Demo APDESI Ricuh, Tuntut Revisi UU Desa Disahkan Hingga Bertemu Puan Maharani

“Dan nggak semua warnanya merah, warnanya kuning, warnanya hijau. Jadi harus diingat, kepentingannya untuk kepentingan Indonesia,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis (1/2/2024). 

Politikus PDIP itu memastikan legislatif telah sepakat akan melanjutkan pembahasan revisi UU Desa usai pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari mendatang.

Hal ini juga dibahas dalam rapat paripurna DPR terakhir.

“Saat rapat paripurna, kita sudah sepakat, kan ini situasinya sedang pemilu, jadi kita akan lanjutkan sampai selesai Pemilu nanti yang ini tinggal dua minggu lagi,” kata Puan.

Selain itu, kata Puan, membahas revisi UU Desa setelah pemilu karena untuk menghindari konfik kepentingan yang akan membuat kepala desa (kades) ikut terpolitisasi. 

“Kami di DPR nggak mau ada tarik menarik, kami mau dari kepala desa itu adalah aspirasi Indonesia. Saya sebagai Ketua DPR, nggak mau kepala desa ditarik ke sana, ke sini. Intinya kepala desa untuk kesejahteraan desa,” kata mantan Menko PMK itu.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU