> >

Gugatan Wanprestasi, Almas Tsaqibbirru Minta Gibran Bayar Rp10 Juta Langsung ke Panti Asuhan

Hukum | 1 Februari 2024, 14:05 WIB
Almas Tsaqibbirru, mahasiswa Universitas Surakarta (UNSA), yang menggugat Gibran Rakabuming Raka terkait dugaan wanprestasi. (Sumber: Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati)

Selain itu, Almas meminta Gibran untuk menyampaikan ucapan terima kasih kepadanya secara terbuka.

Sementara itu, Humas PN Surakarta Bambang Ariyanto mengatakan bahwa pihaknya telah menjadwalkan sidang perdana gugatan ini, yakni akan digelar pada 15 Februari 2024 mendatang.

“Sidang pertama 15 Februari 2024,” kata Bambang melalui pesan tertulis, Kamis (1/2/2024).

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU