> >

Dua Kali Absen, Idrus Marham Penuhi Panggilan KPK

Hukum | 31 Januari 2024, 14:18 WIB
Foto Arsip. Mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (31/1/2024). (Sumber: Kompas.com /Fabian Januarius Kuwado)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (31/1/2024).

Diketahui, Idrus akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan kepada eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dkk.

Idrus sedianya menjalani pemeriksaan pada Kamis (25/1/2024) dan Selasa (30/1/2024), namun ia berhalangan hadir dan baru bisa memenuhi panggilan penyidik hari ini.

Eks Menteri Sosial (Mensos) itu pun menyebut sebelumnya telah mengirimkan surat penundaan pemeriksaan kepada KPK. 

"Saya sudah kirim surat untuk meminta penundaan karena ada acara saya,” kata Idrus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa dirinya bukan bagian dari PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

“Enggak, siapa bilang,” ucap Idrus dikutip dari Kompas.com.

Meski demikian, belum diketahui materi yang akan didalami penyidik KPK dalam pemeriksaan Idrus pada hari ini.

Baca Juga: Kalah dari Eddy Hiariej, KPK Belum Tentukan Langkah, Sebut Masih Tunggu Salinan Putusan

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Adapun peran keempat tersangka tersebut berbeda-beda. Tersangka Helmut diduga sebagai orang yang memberi suap atau gratifikasi.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com.


TERBARU